Rumus Harga Jual Obat yang Bikin Apotek Untung dan Cuan!

Ditulis oleh: Anna Fatinasari
Ditinjau oleh: apt. Adelia Ayu Prityani, S.Farm

Swipers pasti sudah tahu bahwa setiap apotek bisa memiliki harga jual obat yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh perbedaan target keuntungan di masing-masing apotek. Karena itu, penting bagi setiap apotek untuk menetapkan Harga Jual Apotek (HJA) sebagai strategi untuk menyeimbangkan dua hal penting yakni menyediakan obat dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, dan tetap memperoleh keuntungan yang memadai.

Namun, penetapan harga jual obat seringkali menjadi tantangan, terutama bagi pebisnis apotek yang baru memulai. Ada berbagai faktor umum yang perlu dipertimbangkan agar harga yang ditetapkan tidak hanya kompetitif, tetapi juga menguntungkan, seperti:

1. Harga Nett Apotek (HNA)

HNA adalah harga beli obat dari PBF (Pedagang Besar Farmasi) atau supplier tanpa potongan apapun. Harga ini biasanya diberikan untuk masing-masing obat dan tercantum pada nota pembelian, sehingga dapat menjadi dasar bagi apotek dalam menentukan harga jual.

2. Harga Eceran Tertinggi (HET)

HET adalah batas maksimal harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah (Permenkes No. 98 Tahun 2015). Apotek wajib menjual sesuai atau di bawah HET. Jika menjual di atas HET, harus ada alasan dan transparansi kepada pelanggan.

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN saat ini sebesar 11%, dan wajib dihitung dalam harga jual. Jangan sampai terlewat!

4. Harga Pokok Penjualan (HPP)

HPP mencakup semua biaya untuk mendapatkan dan menjual obat, termasuk biaya beli, ongkos kirim, dan lainnya. Ini penting untuk menghitung untung-rugi secara akurat.

5. Harga Obat di Kompetitor

Perhatikan harga obat di apotek lain, khususnya obat bebas dan obat bebas terbatas, dengan mengecek apakah merek obat tersebut populer di kalangan konsumen. Merek yang dikenal luas biasanya lebih diminati, jadi penting untuk memastikan harga rendah atau tinggi agar tidak kalah saing.

6. Nilai Markup dan Margin

Nah, nilai markup dan margin inilah yang berperan penting dalam perhitungan harga jual apotek. Masih banyak pebisnis yang salah mengira bahwa kedua hal ini sama, padahal nyatanya beda lho! Swipers bisa mengetahui perbedaan nilai markup dan margin dengan tonton video ini yuk!

 

Rumus Harga Jual Apotek

Catat rumus sederhana berikut ini:

HJA = HNA + (Markup atau Margin + PPN)

Contoh:
Obat Paracetamol 500 mg dengan harga pokok per tablet atau HNA sebesar Rp 1.000. Nah, apotek menerapkan markup atau margin sebesar 20% dengan PPN 11%. Berapakah harga jual obat Paracetamol 500 mg tersebut?

  1. Hitung Markup:
    20% dari Rp 1.000 = Rp 200
    Markup-nya adalah Rp 200
  2. Hitung PPN:
    (HNA + Markup) x 11%
    Rp 1.000 + Rp 200 = Rp 1.200 x 11% = Rp 132
  3. Hitung Harga Jual:
    HNA + Markup + PPN =
    Rp 1.000 + Rp 200 + Rp 132 = Rp 1.332

Harga jual Paracetamol 500 mg adalah Rp 1.332!

Nah, mudah kan, Swipers? Dengan rumus ini, kamu bisa dengan mudah menetapkan harga jual di apotekmu. Semoga bermanfaat dan jangan lupa praktekkan ya, Swipers!

Swipers, pastikan apotek kamu selalu punya stok obat ya! Dengan pilihan yang lengkap, pelayanan apotek pasti menjadi makin optimal. Kemudahan belanja dan restok, percayakan kepada SwipeRx Belanja. Yuk, unduh aplikasinya sekarang di Google Play Store atau App Store, dan kelola apotek jadi lebih praktis!

Sumber:

Modul Belajar obatukai.com, Pharmacist Learning Partner (2021)