Halo Swipers! Sekarang sudah zaman semuanya serba online. Nah, coba cek, apakah apotek Anda sudah online juga? Untuk memulai usaha apotek online, Anda dapat bermitra dengan penyedia aplikasi telemedicine untuk menjual obat secara online melalui platform tersebut. Selain itu, Anda juga dapat menjual obat melalui platform e-commerce yang sedang diminati oleh orang banyak. Transaksi jual beli obat pun dapat dilakukan tanpa kontak langsung dengan para konsumen. Tentunya Anda perlu mengikuti ketentuan dan perizinan yang berlaku, ya!
Bicara soal aturan, apakah Anda sudah paham berbagai teknis untuk menjual obat secara online? Apakah Anda juga sudah mengetahui ada peluang apa saja dengan menjual obat-obatan secara online? Baca artikel ini sampai habis ya, karena artikel ini akan memberikan tips kepada para Swipers dalam membuka potensi baru pada usaha apotek online!
Bermitra dengan Aplikasi Telemedicine
Sekitar tahun 2010, mulai berjamuran aplikasi telemedicine yang merevolusi cara pelayanan kesehatan di Indonesia. Telemedicine sendiri merupakan penggunaan teknologi komunikasi untuk memberikan informasi dan juga pelayanan medis jarak jauh. Aplikasi telemedicine memunkinkan para penggunanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter-dokter yang kredibel secara jarak jauh, baik menggunakan fitur chat ataupun video call. Setelah berkonsultasi dengan para tenaga kesehatan, pengguna aplikasi telemedicine tersebut akan diberikan resep obat, kemudian diarahkan untuk membeli obat-obatan tersebut di apotek online yang menjadi rekanan platform telemedicine tersebut. Di sinilah peluang bisnis terbuka untuk Anda yang memiliki usaha apotek.
Pada umumnya, aplikasi telemedicine menyediakan peluang kemitraan untuk apotek online. Anda dapat mengajukan kerja sama dengan mendaftar sebagai mitra dari platform telemedicine tersebut Dengan menjadi apotek online, Anda memiliki peluang untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan usaha apotek Anda. Setelah itu, Anda akan mendapatkan pesanan melalui resep yang ingin ditebus oleh pasien yang habis berkonsultasi dengan dokter online, dan dari toko kesehatan yang dimiliki aplikasi tersebut. Dalam hal pengiriman, Anda juga akan terbantu dengan adanya kurir dari ojek online yang akan mengambil pesanan di apotek Anda untuk kemudian mengantarkan pesanan tersebut ke para pembeli. Mudah bukan?
Menjual Obat-obatan melalui E-commerce
Perkembangan teknologi juga memungkinkan banyak pihak untuk menjual berbagai barang dan juga jasa dengan platform e-commerce. Pada dasarnya, e-commerce merupakan suatu aktivitas pembelian, penjualan, dan juga pemasaran barang atau jasa melalui sistem elektronik, yang diantaranya melalui jaringan internet. Di Indonesia, ada 32 juta orang yang menggunakan platform e-commerce untuk membeli barang dan jasa secara daring Angka ini akan terus berkembang seiring berjalannya waktu. Tidak ketinggalan, untuk produk kategori obat-obatan juga mulai dapat dibeli melalui berbagai platform e-commerce. Hal ini tentu dapat menjadi peluang usaha yang sangat menjanjikan bagi usaha apotek Anda.
Untuk memulai berjualan di platform E-commerce, Anda dapat memilih platform e-commerce yang Anda inginkan dan membuka toko online terlebih dahulu. Pada umumnya, proses pembukaan toko di platform E-commerce tidak dikenakan biaya sepeserpun, kecuali apabila Anda ingin menggunakan beberapa fitur tambahan untuk meningkatkan penjualan apotek Anda. Jika toko online tersebut sudah dibuat, Anda dapat mulai mengunggah produk obat-obatan yang ingin Anda jual di e-commerce tersebut dan Anda pun sudah bisa menjalankan usaha apotek online di platform e-commerce yang Anda pilih. Langkah-langkah ini terbilang mudah, namun dapat memiliki dampak yang besar bagi usaha apotek Anda.
Syarat Menjual Obat-obatan secara Online
Swipers, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan jika ingin menjual obat secara online, seperti kriteria obat-obatan yang dapat dijual pada aplikasi telemedicine dan e-commerce. Kriteria dari obat-obatan yang diperbolehkan untuk dijual secara online antara lain:
- Obat yang dapat dijual adalah obat bebas (yang bebas diperoleh tanpa resep dokter dan dapat dibeli di apotek, toko obat, dan toko biasa), obat bebas terbatas (yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek tanpa resep dokter), dan obat keras (yang hanya bisa didapatkan dengan resep dokter).
- Obat harus memiliki izin edar dari Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan tata pelaksanaan penjualan obat secara online harus berdasarkan pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring.
- Beberapa jenis produk tertentu wajib memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia, dan label dalam Bahasa Indonesia.
- Obat tidak mengandung bahan berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang berlaku.
- Tidak diperbolehkan untuk menjual obat-obatan palsu, dan pihak aplikasi telemedicine dan e-commerce akan menghapus obat-obatan palsu yang dijual dari sistem.
- Tidak diperbolehkan untuk menjual obat bius dan sejenisnya.
- Tidak diperbolehkan untuk menjual obat penunjang kegiatan seksual, seperti obat kuat, obat perangsang, dan obat-obatan dewasa lainnya. Tetapi, Anda tetap dapat menjual alat kontrasepsi yang diizinkan untuk diperjualbelikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Memiliki keterangan tanggal kedaluwarsa, kegunaan, dan efek samping yang tertera dengan jelas.
Perkembangan teknologi juga memungkinkan Anda untuk memenuhi stok obat-obatan secara online, lho! Anda hanya perlu menggunakan aplikasi SwipeRx, yang merupakan aplikasi pengadaan kebutuhan apotek secara online! Dengan hanya tap-tap layar smartphone, Anda dapat belanja stok obat-obatan apotek Anda dengan mudah! Pesanan akan dikirim dengan cepat dan aman, dan juga gratis ongkos kirim. Anda juga dapat mengumpulkan poin loyalitas dan berbagai promo untuk mendapatkan beragam hadiah menarik, seperti voucher belanja hingga emas. Silakan klik di sini untuk mengetahui aplikasi SwipeRx lebih lanjut.