Apakah Usaha Apotek Termasuk UMKM? Ini Dia Jawabannya

Halo, Swipers. Apakah Anda tahu bahwa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan salah satu penggerak roda perekonomian yang paling penting di Indonesia? 

Dilansir dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, UMKM yang pada tahun 2021 angkanya mencapai 64,2 juta ini memiliki kontribusi terhadap PDB sebanyak 61,07%, atau senilai Rp8.573,89 triliun rupiah. Angka yang sangat fantastis, bukan?

UMKM dapat bergerak pada berbagai sektor tanpa terkecuali, seperti pada bidang food and beverage, industri fashion, dan masih banyak lagi. Sektor-sektor tersebut menyerap tenaga kerja dengan angka yang sangat luar biasa, sampai dengan 97% dari total tenaga kerja yang ada di Indonesia.

Bagaimana dengan usaha apotek? Apakah usaha apotek termasuk UMKM? Pada artikel ini, Anda akan mengetahui apakah usaha apotek termasuk UMKM sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Simak sampai habis ya, Swipers!

Ketahui Apa Itu UMKM

UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan salah satu jenis usaha atau bisnis yang dilakukan oleh seorang individu, maupun sekelompok orang dengan ukuran yang kecil. 

Di Indonesia, regulasi dari UMKM sebelumnya diatur pada Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Namun sekarang, regulasi mengenai UMKM diatur pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Revolusi Industri 4.0 yang terjadi di Indonesia telah mengubah UMKM menjadi go digital! Berbagai UMKM sudah mengandalkan perkembangan teknologi yang sangat sangat pesat untuk memaksimalkan omzet yang mereka miliki. Terlebih, juga sudah banyak startup atau perusahaan besar sekalipun yang menciptakan berbagai inovasi untuk membantu UMKM dalam menjalankan bisnisnya.

Kriteria Suatu Usaha dapat Dikatakan sebagai UMKM

Terdapat beberapa kriteria mengapa suatu usaha dapat dikatakan sebagai UMKM. Kriteria ini diatur pada PP No. 7 tahun 2021.  Berikut merupakan klasifikasinya:

1. Usaha Mikro

Usaha Mikro merupakan kelompok UMKM dengan omzet yang masih sedikit. Suatu usaha dapat dikatakan sebagai usaha mikro jika memiliki omzet per tahunnya sebesar Rp300.000.000, dan juga memiliki aset paling kecil sejumlah Rp50.000.000.

2. Usaha Kecil

Suatu usaha dapat dikatakan sebagai usaha kecil jika memiliki omzet dengan rentang Rp300.000.000 sampai Rp2.500.000.000 per tahunnya. Sementara itu, usaha kecil juga merupakan usaha yang memiliki kekayaan bersih sebanyak Rp50.000.000 sampai dengan Rp500.000.000.

3. Usaha Menengah

Usaha besar merupakan salah satu jenis usaha yang dijalankan oleh perseorangan atau kelompok, dan berhasil mencapai omzet sebesar Rp2.500.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.000 per tahunnya. Setelah itu, usaha menengah memiliki harta sampai dengan Rp500.000.000 per tahunnya.

Apakah Usaha Apotek Termasuk UMKM?

Jadi, keputusan apakah usaha apotek termasuk UMKM atau tidaknya ini tergantung pada omzet dan juga harta yang dimiliki oleh masing-masing apotek. Berkaca dari data kriteria yang membuat suatu usaha termasuk ke dalam UMKM, maka apotek dapat dikatakan sebagai UMKM jika memiliki omzet paling besar Rp50.000.000.000, dan juga memiliki harta paling besar Rp500.000.000.

Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa usaha apotek yang memiliki omzet di atas Rp50.000.000.000 per tahunnya memiliki dan harta paling besar Rp500.000.000 tidak dapat dikatakan sebagai UMKM.

Pada umumnya, usaha apotek yang memiliki omzet yang sangat besar per tahunnya adalah apotek modern yang tergabung ke rantai apotek waralaba atau franchise. Apotek yang tidak termasuk ke dalam UMKM tersebut juga memiliki aset ruko dengan harga yang fantastis, atau dibuka di area pusat perbelanjaan dengan biaya sewa yang relatif mahal.

 

Jadi Swipers, tentu saja apotek termasuk dalam UMKM. Hanya saja apotek yang termasuk ke dalam UMKM adalah apotek yang memiliki omzet dan harta yang luar biasa banyaknya.

Aplikasi SwipeRx dapat menjadi sahabat baik dari usaha apotek yang termasuk ke dalam UMKM. Dengan fitur SwipeRx Belanja, Anda dapat memesan kebutuhan sediaan usaha apotek Anda dengan promo yang melimpah. SwipeRx juga memberikan jaminan gratis ongkir dan bebas stock out untuk Anda. Tunggu apalagi? Yuk download aplikasi SwipeRx di Google Play Store dan App Store. Klik di sini untuk mengetahui SwipeRx Belanja lebih lanjut.

Berlangganan Newsletter

SwipeRx Academy